Pemko Dumai Akan Alihkan Peserta BPJS Kesehatan yang Nunggak ke Jamkesko dan PBI
![](https://riaulink.com/assets/berita/original/75593370711-img-20220110-wa0131.jpg)
DUMAI, RIAULINK.COM - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kesehatan Dumai akan memfokuskan pemberian layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu.
Tak hanya masyarakat kurang mampu saja melainkan bagi masyarakat pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menunggak.
Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, dr Syaiful beberapa waktu lalu di balai-balai kediaman Wali Kota Dumai, Jalan Putri Tujuh Kecamatan Dumai Timur.
Diketahui hingga akhir tahun 2021, Pemko Dumai masih terutang Rp4
59 miliar kepada Kementerian Kesehatan RI dikarenakan 15 ribu jiwa penduduk Dumai menunggak pembayaran BPJS Kesehatan.
Sehingga Pemko Dumai mengambil alternatif mengalihkan peserta BPJS Kesehatan kelas tiga yang menunggak dijadikan sebagai peserta jaminan kesehatan kota (Jamkesko).
- Anda Diabetes ? Ini Alternatif Nutrisi yang Tepat Untuk Dikonsumsi
- Kematian Akibat Kanker Kulit Meningkat Pesat Pada Pria
- Belum Capai Target, Pemberian Vaksin MR di Inhu Masih 56 Persen
- Sering Timbul Komedo di Hidung, Ternyata Ini Penyebabnya
- Dokter Bedah RSUD Puri Husada Tembilahan Hentikan Pelayanan, Ini Penjelasan Dirut RSUD PH
"Jadi semua biaya mulai dari biaya ruang inap hingga pengobatan akan ditanggung pemerintah melalui program Jamkesko itu,"ungkap dia menerangkan.
Sedangkan bagi peserta BPJS Kesehatan lainnya akan dialihkan pemerintah melalui pembayaran biaya iuran (PBI). "Yang artinya juga akan ditanggung pemerintah,"ucapnya lagi.
"Jadi bagi peserta yang terutang, akan kita tangguhkan pembayarannya melalui PBI ini.
Dimana sebelumnya peserta yang tidak bisa mengakses layanan BPJS nya akibat nunggak, setelah 45 hari, melalui PBI ini sudah mulai bisa mengaksesnya kembali dan masyarakat pun berhak mendapatkan layanan gratis,"tegas mantan Direktur RSUD Kota Dumai ini menuturkan.
Menurut dia, program khidmat kesehatan ini, merupakan inisiatif dari Pemko Dumai, karena tak semua daerah melakukan hal yang sama.
Selain itu, untuk menunjang pelayanan kesehatan gratis itu, Pemko Dumai juga akan menyediakan fasilitas sahabat ambulans kepada seluruh Puskesmas yang tersebar di Kota Dumai.
Dimulai tahun 2020 lalu tiga puskesmas yang sudah ada di antaranya Puskesmas Sungai Sembilan, Bumi Ayu dan Mekar Sari.
Kemudian di tahun 2021, tiga puskesmas lagi, yakni Puskesmas Sungai Sembilan, Bukit Kapur dan Purnama.
"Untuk tahun 2022, akan kita sediakan kepada empat puskesmas lainnya yakni, Dumai Barat, Medang Kampai, Dumai Kota dan Jaya Mukti,"kata dia lagi.
"Nantinya ambulans ini bertugas untuk menjemput dan mengantarkan pasien yang mendapatkan rujukan dari puskesmas ke RSUD, termasuk dari RSUD mendapatkan rujukan ke RS di luar kota,"terangnya.
Terkahir pihaknya juga akan menyediakan tiga mobil jenazah di tiga puskesmas. "Puskesmas itu di antaranya Bukit Kapur, Sungai Sembilan dan Mekar Sari,"tutup dia.
Tulis Komentar